Kalkulator Zakat – Emas dan Perak
* Kalkulator ini memberikan perkiraan jumlah zakat berdasarkan informasi yang diberikan dan prinsip-prinsip umum zakat emas dan perak.
* **Nisab emas adalah 85 gram** [1].
* **Nisab perak adalah 595 gram** [2].
* **Tarif zakat adalah 2,5%** [3].
* Diasumsikan bahwa emas dan perak telah dimiliki selama **satu tahun Hijriyah penuh (haul)**.
* Ingatlah untuk **mengurangi hutang yang belum dibayar dan kebutuhan pokok** dari total aset zakat Anda sebelum menghitung zakat [4]. Kalkulator dasar ini tidak termasuk pengurangan tersebut.
* Emas yang digunakan untuk perhiasan pribadi mungkin dikecualikan menurut beberapa interpretasi [5]. Kalkulator ini memungkinkan Anda memasukkan jumlah yang digunakan. Namun, emas yang digunakan untuk tujuan yang dilarang tetap wajib dizakati [6].
* Untuk panduan lebih rinci atau situasi yang kompleks, silakan berkonsultasi dengan ulama atau lembaga zakat yang berpengetahuan.